MAGELANG - Sebagai upaya dalam mencegah terjadinya bullying atau yang lebih dikenal perundungan anak di lingkungan sekolah, kali ini Wadanramil 23 Magelang Utara Kapten Inf Susanto menghadiri acara Deklarasi Anti Bullying bertempat di SMP Negeri 11 Jl. Tentara Pelajar No 20 Kelurahan Potrobangsan, Magelang Utara, ( 20/11) Senin kemarin.
Pada kesempatan tersebut, Kapten Inf Susanto memberikan arahan terhadap pelajar SMP Negeri 11 Kota Magelang, untuk saling bergandeng tangan dan menjaga kenyamanan antar siswa - siswi di sekolah. Itulah pentingnya hidup berdampingan di lembaga pendidikan yang terus mengedepankan dalam menghargai antar sesama pelajar yang ada di SMP Negeri 11 Kota Magelang, " terang Wadanramil.
" Kita semua mempunyai tekad yang kuat untuk saling menghargai sesama pelajar, sehingga istilah perundangan tidak terjadi di SMP Negeri 11, " jelas Kapten Inf Susanto.
Lebih lanjut, Wadanramil Kapten Inf Susanto juga mengajak siswa - siswi, untuk bersama - sama mencegah terjadinya bullying atau saling mengejek antar siswa, namun kita ciptakan kondisi yang nyaman dan damai dalam menuntut ilmu di sekolah.
" Tentunya selain menghindari hal - hal yang mengarah kepada tindakan yang kurang positif diantara perundungan, seluruh elemen lainnya ikut terlibat dalam pencegahan bullying. Ini juga merupakan salah satu bagian dari tugas maupun peran TNI untuk membantu instansi sekolah dalam menciptakan kondusifitas dan kenyamanan di wilayah, " pungkasnya.
Baca juga:
Panggil Namaku 'Siti'
|
Kepala SMP Negeri 11 Deni Kurniayawan, S.Pd mengatakan, Kegiatan acara Deklarasi Anti Bullying tersebut merupakan komitmen pihak sekolah dalam mencegah terjadinya bullying kepada siswa - siswi dan juga melibatkan Koramil 23/ Magelang Utara sebagai upaya meningkatkan karakter dan kemampuan dalam bidang pendidikan.
" Semoga dengan pembinaan dan pengarahan dari Wadanramil 23/ Magelang Utara, dapat memberikan suatu efek dalam mencegah kenalan remaja di sekolah maupun di lingkungan masyarakat setempat, " tutup Kurniayawan.
Pen: 0705/ Mgl.